Warga Tewas Terkeruk Alat Berat

Warga Tewas Terkeruk Alat Berat
Warga Tewas Terkeruk Alat Berat
PADANG-Jajaran Polda Sumbar menangkap Direktur PT Riva Tama Mineral yang bergerak di bidang pertambangan di Solsel, Amri Joni, kemarin (28/12). Amri diduga terlibat dalam kasus tewasnya Syafriandi,29, yang dikeruk alat berat milik PT Layani Makmur (LM), saat pembukaan jalan ke areal tambang PT Riva Tama Mineral tanggal 7 Desember 20011.

Amri Joni ditangkap setelah beberapa jam diperiksa di Polres Solsel sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah itu,  Amri Joni dibawa ke Mapolda Sumbar untuk kembali dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kematian Syafriandi, warga Jorong Pulakek Tangah, Kenagarian Pulakek Koto Baru, Muaro Labuah, Kecamatan Sungai Paguh, Kabupaten Solok. Musibah ini berawal saat pembukaan jalan ke lokasi tambang biji besi milik Amri Joni, 7 Desember  lalu sekitar pukul 14.30 WIB.

 

Korban saat itu sedang tertidur di samping batang kayu. Karena operator tidak melihat korban, korban terkena alat berat yang saat itu tengah bekerja. Akibatnya tangan kanan Syafriandi putus, ia sempat 16 hari dirawat di RSUP M Djamil. Namun sayang, nyawa korban tak tertolong.

 

Meski tidak ada laporan pengaduan, peristiwa tersebut akhirnya tercium oleh pihak kepolisian. Akibatnya PT Riva Tama Mineral, pun  dimintai keterangan terkait kajadian itu. Sementara, operator alat berat Syafrianto, 33, terus dicari polisi karena hingga saat ini masih melarikan diri.

 

PADANG-Jajaran Polda Sumbar menangkap Direktur PT Riva Tama Mineral yang bergerak di bidang pertambangan di Solsel, Amri Joni, kemarin (28/12). Amri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News