Warga Tewas Terkeruk Alat Berat
Kamis, 29 Desember 2011 – 10:45 WIB
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Kawedar mengakui hingga saat ini, Amri masih dalam pemeriksaan. Pihaknya belum melakukan penahanan terhadap Amri. Dalam kasus tersebut, selain PT Riva Tama Mineral, kata Kawedar, pihak PT LM sebagai pemilik alat berat juga akan dipanggil.
Baca Juga:
Humas PT Riva Tama Mineral, Wafdi mengatakan kalau dilihat, seharusnya operator alat berat yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut. PT Riva Tama Mineral dalam hal ini sudah membuat perjanjian damai dengan kedua orangtua korban dan tidak akan memperpanjang kasus tersebut.
Kedua orangtua korban; Rusdi, 52, dan Kartini,50, membenarkan perjanjian tersebut. Mereka mengatakan sudah ikhlas dengan kematian anaknya, karena pihak perusahaan telah memenuhi tanggungjawabnya dalam pengobatan dan penguburan anaknya.
“Kematian anak kami sudah tidak dipersoalkan lagi. Kami sudah buat perjanjian damai. Selain itu, kami dengan pihak PT Riva Tama Mineral, masih ada hubungan kekeluargaan. Korban sendiri adalah keponakan dari Direktur PT Riva Tama Mineral, Amri Joni,” ujar Rusdi, kemarin (28/12).
PADANG-Jajaran Polda Sumbar menangkap Direktur PT Riva Tama Mineral yang bergerak di bidang pertambangan di Solsel, Amri Joni, kemarin (28/12). Amri
BERITA TERKAIT
- Dampak Gempa Bandung, BPBD Cianjur Masih Data Kerusakan
- Nana Sudjana Minta Pj Bupati Brebes & Banyumas Sukseskan Penyelenggaraan Pilkada 2024
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil
- Presiden Jokowi Tunjuk Irjen Albertus Rachmad Wibowo jadi Wakil Kepala BSSN
- Berusaha Menyelamatkan Diri Saat Gempa Bandung, Satu Anak Meninggal
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia