Warga Tewas Terkeruk Alat Berat

Warga Tewas Terkeruk Alat Berat
Warga Tewas Terkeruk Alat Berat
Humas PT Riva Tama Mineral, Wafdi menilai kasus ini ada persaingan bisnis antara pengusaha, sehingga kasus tersebut terus dibesar-besarkan.  “Sebelumnya, sudah ada upaya damai. Tapi anehnya, polisi masih terus memburu kasus tersebut dan menahan Amri Joni. Ini hanya musibah kerja, lagi pula kami sudah damai dengan pihak keluarga,” tegasnya.

 

Jika memang kasus ini mesti harus diproses oleh pihak kepolisian,  kenapa  bukan pemilik alat berat PT Layani Makmur yang dijadikan tersangka. Sebab PT Riva Tama hanya menyewa alat berat milik, operatornya dari PT LM.

 

Terkait hal itu, AKBP Kawedar mengaku belum mengetahui bahwa ada dua PT yang bekerja di lokasi tambang tersebut. “Kami juga akan memanggil PT LM dan meminta dokumen kerja sama antara kedua PT tersebut. Hingga kini, penyidik masih memeriksa Amri dan dia belum berstatus tahanan. Keterlibatan Amri, karena kejadian tersebut berada di lokasi perusahaan milik Amri. Ada atau tidaknya laporan peristiwa tersebut, dalam penindakan kasusnya, karena persoalan ini menyangkut kasus  kematian seseorang, pihak kepolisian wajib melakukan tindakan hukum,” jelasnya, kemarin (28/12).

  

Diakui Kawedar, jika memang Amri bisa membuktikan adanya bukti-bukti kerja sama dengan PT LM, dan bisa menunjukkan bukti-bukti lain dimana kematian korban merupakan tanggung jawab PT LM, maka tidak tertutup kemungkinan Amri bisa dilepaskan. Dan sudah jelas, pimpinan perusahaan yang memiliki alat berat tersebut akan ditahan dan dijadikan tersangka. (kd)

PADANG-Jajaran Polda Sumbar menangkap Direktur PT Riva Tama Mineral yang bergerak di bidang pertambangan di Solsel, Amri Joni, kemarin (28/12). Amri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News