Warga Titip Ucapan Terima Kasih untuk Ganjar
Sabtu, 10 Desember 2016 – 02:50 WIB
Pertama tentang pencabutan izin lingkungan pabrik semen dan yang kedua tentang penerbitan surat baru terkait izin lingkungan penambangan bahan baku semen serta pengoperasian pabrik semen.
Surat kedua ini nomor pengesahan nya adalah 660.1/2016 tertanggal 9 November 2016.
“Jadi ada dua keputusan, mencabut keputusan Gubernur tahun 2012 tentang izin lingkungan, kedua soal pengaturan penambangan izin semen Indonesia di Rembang," tutur Siswo. (flo/jpnn)
REMBANG--Warga Rembang, Jawa Tengah kini bisa bernafas lega. Ini karena terbitnya surat izin kegiatan baru dari Gubernur Jawa Tengah terhadap operasionalisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Natuna: Ini Jadwal, Lokasi, dan Jumlah Peserta
- 10.500 Pelari Bakal Ramaikan Bank Jateng Borobudur Marathon 2024
- Irjen Iqbal Sidak ke Kantor PPK Dumai Timur, Ini yang Terjadi
- Polda Riau, Polres Rohil, dan Forkopimda Berkolaborasi Menjaga Pilkada hingga Tuntas
- Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan