Warga Tolak Ganti Rugi Rp 2 M, Eksekusi Lahan Tol Panas

’’Tahap pertama, bapak-bapak ini bantu apa-apa yang ada di dalam dikeluarkan, setelah orangnya barang-barangnya,’’ imbuh Djasman.
Suasana mulai memanas. Saat diminta untuk meninggalkan rumah, anggota keluarga Suradi justru ngotot bertahan.
Masing-masing belum terima dengan keputusan eksekusi lahan yang akan dipakai untuk pembangunan tol.
Adu urat pun sempat terjadi. Lantaran usaha untuk meminta secara baik-baik tidak mendapatkan respons, petugas pun mulai mengambil tindakan paksa.
Beberapa anggota keluarga Suradi dievakuasi keluar rumah, sedangkan sebagian lainnya di angkat dari kursi duduknya.
Tidak pelak, kondisi tersebut mencuri perhatian warga sekitar yang menonton proses ekesekusi.
Setelah masing-masing keluarga berhasil dikeluarkan, petugas pun mulai memindahkan semua barang.
Dua unit sepeda motor, dua sepeda, sejumlah lemari dan beberapa perabotan lainnya. Sebuah backhoe pun mulai meratakan bangunan.
Keluarga M. Munawar Suradi, pemilik lahan yang akan digunakan lahan jalan tol, menolak eksekusi dan duit konsinyasi sebesar Rp 2 miliar.
- Pramono Siap Membayar Biaya Kesehatan Warga Terdampak RDF Rorotan
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Puluhan Ahli Waris Toton CS Tuntut Penyelesaian Ganti Rugi Atas Penggunaan Lahan di Pondok Indah
- Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
- LSM Pijar Keadilan dan FPKMP Gelar Aksi untuk Menuntut Tuntut Ganti Rugi Tanah Ulayat Papua
- Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan, Dapat Ganti Rugi Rp 23,1 M