Warga Tolak Jasad Putra Dimakamkan di Desa Tanjung Lalang, Ternyata Ini Penyebabnya
![Warga Tolak Jasad Putra Dimakamkan di Desa Tanjung Lalang, Ternyata Ini Penyebabnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/08/14/ilustrasi-mayat-foto-antara-84.jpg)
jpnn.com, INDRALAYA - Warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menolak jasad Putra, 30, dimakamkan di desa tersebut. Penolakan itu dikarenakan semasa hidup, Putra dianggap sering meresahkan warga setempat.
Kades Tanjung Lalang, Juma’adin mengatakan, penolakan tersebut karena semasa hidup sudah meresahkan karena sering berselingkuh.
Bahkan, pernah berselingkuh dengan istri orang hingga berujung perceraian.
“Dia (Putra) pernah selingkuh dengan istri warga desa kami. Tetapi ketika itu, kami tidak ada bukti dan saksi yang meyakinkan. Setelah pasangan ini bercerai, si istri baru ngaku kalau dia memang menjalin asmara dengan Putra ini,” tuturnya.
Setelah perselingkuhan tersebut terkuak, kata Juma’adin, Putra menjadi buah bibir, bahkan musuh bagi masyarakat Desa Tanjung Lalang.
Perbuatan menjalin asmara dengan wanita lain pun, masih dilakukan oleh Putra yang telah beristri dan memiliki seorang anak ini.
Hingga diketahui, Putra menjalin asmara dengan adik iparnya sendiri berinisial UP (20) sejak satu bulan lalu.
UP merupakan adik dari AW (28), yang merupakan istri korban. Sementara, jasad Putra saat ini masih berada di Instalasi Forensik RS Polri M. Hasan, Palembang.
Warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menolak jasad Putra, 30, dimakamkan di desa tersebut. Penolakan itu dikarenakan semasa hidup, Putra dianggap sering meresahkan warga setempat.
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah
- Minimalisir Angka Kecelakaan, Polda Sumsel Gelar Operasi Keselamatan Musi
- Pilkada Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03, Ratu Dewa-Prima Salam Segera Dilantik
- DBD di Sumsel Sepanjang 2024 Mencapai 6.263 Kasus, 37 Orang Meninggal Dunia