Warga Tolak Jasad Putra Dimakamkan di Desa Tanjung Lalang, Ternyata Ini Penyebabnya
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Seri Kembang Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, Jumat sore (9/4/2021) digemparkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki dipinggir jalan Perkebunan PTPN VII Cinta Manis.
Lokasi tempat kejadian perkara sekitar pukul 20.30 WIB dipadati oleh masyarakat yang datang berduyun-duyun menyaksikan indentifikasi oleh pihak kepolisian dari Polsek Tanjung Batu.
Mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut diketahui bernama Putra, 25, warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.
Baca Juga: Istri Diperkosa, Yos Ariansah Menyimpan Dendam, Sang Tetangga Langsung Diberi Dua Liang
Mayat tersebut diduga korban pembunuhan, pasalnya ditubuh terdapat sejumlah luka tusukan.(viv/palpres.com)
Warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menolak jasad Putra, 30, dimakamkan di desa tersebut. Penolakan itu dikarenakan semasa hidup, Putra dianggap sering meresahkan warga setempat.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel