Warga Tolak Karantina ABK asal Vietnam di Pulau Tiga Natuna

"Kalau proses karantina belom ada titik temu antara pemerintah setempat dengan PSDKP," jelas Nur.
Sedangkan untuk hasil pemeriksaan suhu tubuh semua ABK tidak ditemukan ada yang diatas 37 derajat celsius.
"Dan mereka (ABK KIA) saat ini masih diatas kapal," kata Nur Cholis saat itu.
Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna melalui Kepala Kabid P2P ( Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ) Hikmat Aliansyah kepada ANTARA menjelaskan bahwa terkait ABK KIA tersebut, seharusnya diproses seperti biasanya dan mengenai tempat karantina bisa saja dilakukan di atas kapal mereka sendiri.
"Selama ini kan selalu ada kapal asing yang ditangkap, nah prosedur itu saja yang dijalankan. Kalau tidak ada tempat khusus untuk karantina, mungkin bisa dipakai kapal mereka saja," kata Hikmat.
Sekain itu, menurutnya Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna juga tidak memiliki anggaran terkait hal tersebut.
BACA JUGA: Perut Buaya yang Terkam Bocah Enam Tahun Itu Dibedah, Isinya Mengejutkan
"Untuk kapal asing sebenarnya kewenangan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan, untuk karantina ABK memang harus ada kerjasama PSDKP dengan pemerintah setempat, dari kesehatan hanya untuk pemeriksaan kesehatan saja, tetapi kalau untuk makan minum ABK yang dikarantina tak mungkin Dinkes yang memberikan karena tidak ada anggarannya di Dinkes," lanjut Hikmat.(antara/jpnn)
Kehadiran 22 orang Anak Buah Kapal (ABK) ikan asal Vietnam yang dikarantina selama 14 hari di Pulau Tiga, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kabupaten Natuna, mendapat penolakan dari warga setempat.
Redaktur & Reporter : Budi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- TMT 1 Maret 2025, Gaji Perdana CPNS & PPPK 2024 Tergantung SPMT
- Kabar Gembira Ini Sudah Disebar di Grup WA PPPK & CPNS 2024
- Sebegini Pelamar PPPK Tahap 2 yang Sanggahannya Diterima dan Ditolak
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- 1.500 Tenaga Non-ASN Natuna akan Diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu