Warga Tolak Makamkan Pelaku Teror Bom Sarinah

Warga Tolak Makamkan Pelaku Teror Bom Sarinah
Aksi damai warga menolah takut atas teror bom di Jakarta. FOTO: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com - SUBANG - Bukan hanya aparat keamanan saja yang memberikan hukuman berat bagi pelaku teror. Saat mereka tewas, sanksi sosial pun juga ditanggung. Seperti yang dialami Sunakim alias Afif, salah seorang pelaku teror bom di Sarinah, Jakarta, pekan lalu.

Sejatinya Afif akan dimakamkan di Dusun Kalensari, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang. Tapi Kepala Dusun Kalensari Enda menyatakan, sebagian warganya menolak Su­nakim dimakamkan di kampung halamannya. "Warga yang menolak berpendapat, Sunakim telah mencoreng nama baik daerahnya," kata dia. 

Sementara itu, Kaur Pemerintahan Desa Kalensari Tarjono mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya menggelar rapat untuk menghindari pro dan kontra pemakaman Sunakim. "Agar saat kedatangan jenazah dan prosesi pemakaman berjalan aman," tuturnya.

Sukarta, pamong desa lainnya, menambahkan, Sunakim merupakan putra sulung pasangan suami istri Jenab dan Muryati. Dia memiliki seorang adik bernama Sulaeman. "Kami yakin pelaku bom itu Sunakim setelah lihat fotonya di televisi. Wajahnya memang sangat mirip dengan Sulaeman, adiknya," ujar dia.

Meski demikian, tak banyak warga yang mengetahui pergaulan Sunakim yang dikenal tertutup. Namun, selama me­nempuh pendidikan di kampungnya, Sunakim dikenal sebagai siswa berprestasi.

Sukarta pun membenarkan. Berdasar informasi yang diterimanya, Sunakim pernah ikut pelatihan teroris di Aceh pada 2008. Akibat aksinya itu, Sunakim akhirnya dipenjara di Lapas Cipinang selama tujuh tahun. Dia kemudian bebas pada Agustus 2015. 

Tamrin, tetangga Sunakim, menjelaskan, aksi teror bom di Jakarta sempat menghebohkan warga kampungnya. Apalagi, salah seorang pelakunya adalah Sunakim, yang tak lain warga setempat. "Sunakim masih kerabat saya. Dia junior saya sewaktu di SMP dulu, seangkatan dengan adik saya," ujarnya. (dan/ygo/din/mas)


SUBANG - Bukan hanya aparat keamanan saja yang memberikan hukuman berat bagi pelaku teror. Saat mereka tewas, sanksi sosial pun juga ditanggung.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News