Warga Tolak Pembangunan Tower Provider Seluler

Warga Tolak Pembangunan Tower Provider Seluler
Ilustrasi Tower. Foto: Radang Semarang

jpnn.com, NGANJUK - Warga menolak proyek pembangunan tower seluler di Desa Joho Kecamatan Pace Nganjuk. Pasalnya, bangunan tower seluler itu berada di sekitar rumah warga.

Menurut Paidianto, perwakilan warga setempat, proyek itu hanya berjarak 2 hingga 40 meter saja sehingga warga takut akan dampak radiasi.

Warga juga mengaku pembangunan tower tidak ada izin dari pemerintah setempat dan tidak melalui mekanisme sosialisasi pada warga.

"Meski belum memiliki izin, pihak proyek langsung membangun dan terkesan ada pembiaran dari pihak desa," ujar Paidianto.

Warga juga mendatangi kantor desa setempat. Merekaa diterima oleh perangkat desa dari kaur pemerintahan desa, Pemkab Nganjuk, Babinsa dan Babinkamtibmas, untuk dilakukan mediasi dengan pihak penanggungjawab proyek tower.

Dari hasil mediasi, pihak warga meminta bangunan tower harus dipindah ke tempat yang jauh dari rumah warga.

"Kami khawatir dengan dampak radiasi yang ditimbulkan atas frekwensi jaringan seluler," tegasnya

Sementara, Bambang pihak penanggungjawab kontraktor tower mengaku, bahwa dampak radiasi dari frekuensi tower sangatlah kecil sehingga tidak mengganggu kesehatan.

Pembangunan tower dianggap tidak kantongi izin pemerintah setempat dan tanpa mekanisme sosialisasi pada warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News