Warga Tongkrongi Rumah Bos Sabu
Senin, 09 April 2012 – 03:03 WIB
BATAM - Rumah Mustafa, 32, tersangka kepemilikan sabu di blok J/50 perumahan Bidaayu Seibeduk, Batam, dijaga warga di sana. Hal itu dilakukan warga agar kejadian tahun 2009 tidak terulang lagi. Sehingga paskapenangkapan kali ini, warga memutuskan untuk mengawasi rumah Mustafa selama 24 jam. Hal itu dilakukan untuk menjaga jika ada orang asing datang masuk ke rumah Mustafa. Agar hal-hal yang tidak diinginkan tak terjadi.
Menurut warga di blok J, Mustafa tahun 2009 silam pernah ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Dia sempat ditahan selama dua minggu. Namun dibebaskan lagi. Selama dua minggu Mustafa di tahan polisi, Nu istri Mustafa langsung menghilang. "Selama istrinya menghilang, rumah ini dijaga ketat oleh orang-orang yang kami tak kenal," ujar Ja salah seorang warga, Minggu (8/4).
Orang asing yang diduga anak buah Mustafa itu mengaku keluarga Nu, istri Mustafa, sehingga warga tak bisa berbuat banyak. "Kami yang tetangganya gak boleh nengok ke dalam rumah. Orang itu jaga siang malam," kata Ja seperti dikutip Batam Pos.
Baca Juga:
BATAM - Rumah Mustafa, 32, tersangka kepemilikan sabu di blok J/50 perumahan Bidaayu Seibeduk, Batam, dijaga warga di sana. Hal itu dilakukan warga
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground