Warga Tuding Tempat Karaoke Nyambi Maksiat
Rabu, 14 Januari 2015 – 08:12 WIB
“Pembukaan rumah makan tersebut masih cacat hukum. Belum lagi di dalamnya ada tempat karaoke. Rumah makan tersebut hanya digunakan sebagai kedok,” tutur Mulyadi.
Sementara itu, Aziz, perwakilan dari usaha rumah makan dan karaoke tersebut menjanjikan, sejak Selasa, aktivitas karaoke akan ditutup. Untuk keputusan lainnya, ia mengaku harus melakukan pembicaraan dengan pemilik usaha bernama Mulyanto.
“Untuk hari ini, saya bisa jamin karaoke tidak akan diaktifkan. Tapi untuk keputusan selanjutnya, entah itu penutupan selamanya maupun pembongkaran, harus menunggu kebijakan dari pemilik usaha,” katanya. (gnr)
JEPARA – Ratusan warga Desa Rengging Kecamatan Pecangaan, Jepara, melakukan aksi demo di depan masjid di RT 09 RW 02, Selasa (13/01)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang