Warga yang Beragama Islam Dilarang Rayakan Tahun Baru
Jumat, 16 Desember 2016 – 00:31 WIB
“Kita lakukan razia gabungan, semua unsur di Banda Aceh kita libatkan dalam menindak bila ada yang tidak mematuhi himbauan tersebut,” katanya.
Jajaran Polresta Banda Aceh akan menerjunkan sebanyak 600 personel untuk melakukan pengawasan. (ibi/rif/sam/jpnn)
BANDA ACEH - Plt Walikota Banda Aceh, Hasanuddin Ishak di Banda Aceh, melarang warganya yang yang beragama Islam ikut merayakan tahun baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru