Warga yang Beragama Islam Dilarang Rayakan Tahun Baru
Jumat, 16 Desember 2016 – 00:31 WIB

Jualan terompet tahun baru juga dilarang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Kita lakukan razia gabungan, semua unsur di Banda Aceh kita libatkan dalam menindak bila ada yang tidak mematuhi himbauan tersebut,” katanya.
Jajaran Polresta Banda Aceh akan menerjunkan sebanyak 600 personel untuk melakukan pengawasan. (ibi/rif/sam/jpnn)
BANDA ACEH - Plt Walikota Banda Aceh, Hasanuddin Ishak di Banda Aceh, melarang warganya yang yang beragama Islam ikut merayakan tahun baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki