Warga yang Beragama Islam Dilarang Rayakan Tahun Baru

Warga yang Beragama Islam Dilarang Rayakan Tahun Baru
Jualan terompet tahun baru juga dilarang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

 “Kita lakukan razia gabungan, semua unsur di Banda Aceh kita libatkan dalam menindak bila ada yang tidak mematuhi himbauan tersebut,” katanya.

 Jajaran Polresta Banda Aceh akan menerjunkan sebanyak 600 personel untuk melakukan pengawasan. (ibi/rif/sam/jpnn)

 


BANDA ACEH  - Plt Walikota Banda Aceh, Hasanuddin Ishak di Banda Aceh, melarang warganya yang yang beragama Islam ikut merayakan tahun baru


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News