Warga yang Divaksin Booster Mudik tanpa Tes, Penerima Dosis Pertama dan Kedua?
Minggu, 03 April 2022 – 13:55 WIB
Sementara itu, anak usia kurang dari 6 tahun tidak diberlakukan tes.
Namun, mereka wajib didampingi pendamping perjalanan yang sudah memenuhi syarat dan vaksinasi.
Anak berusia 6-17 tahun mengikuti aturan vaksinasi dan testing PPDN umum. (ast/jpnn)
Anda yang baru menerima divaksin dengan dosis dua kali wajib menunjukkan tes antigen atau PCR demi mengikuti mudik pada 2022.
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Aristo Setiawan, Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Pelni Siapkan 8 Kapal Untuk Mudik Natal dan Tahun Baru di Papua
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya