Warga yang Divaksin Booster Mudik tanpa Tes, Penerima Dosis Pertama dan Kedua?
Minggu, 03 April 2022 – 13:55 WIB

Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan aturan baru bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Pemudik yang baru divaksin dosis pertama dan kedua wajib membawa tes antigen atau PCR. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com
Sementara itu, anak usia kurang dari 6 tahun tidak diberlakukan tes.
Namun, mereka wajib didampingi pendamping perjalanan yang sudah memenuhi syarat dan vaksinasi.
Anak berusia 6-17 tahun mengikuti aturan vaksinasi dan testing PPDN umum. (ast/jpnn)
Anda yang baru menerima divaksin dengan dosis dua kali wajib menunjukkan tes antigen atau PCR demi mengikuti mudik pada 2022.
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Aristo Setiawan, Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Kritik Tren Kartu Lebaran Tanpa Ucapan Mohon Maaf Lahir Batin
- Cicip Kuliner Lebaran di PIK: Mulai dari Masakan Nusantara hingga Jepang, Lengkap!
- Wajar Harga Pangan Mahal, Zulhas Sebut akan Normal Seminggu Pascalebaran
- Keseruan Lebaran Presiden Prabowo Subianto, Belajar Gerakan Velocity dan Beraksi Gaya Silat
- Hari Pertama Lebaran 2025, Kepala IKN Basuki Hadimuljono Kunjungi Rumah Megawati
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif