Warga yang Masih Bandel saat Wabah Corona Bakal Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Argo Yuwono menyatakan pihaknya bakal menangkap masyarakat yang masih melakukan kegiatan yang memicu keramaian di tengah pandemi corona.
Argo menegaskan, apabila masyarakat masih membantah maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.
"Memang masih ada beberapa yang bandel dan ngeyel, kami ingkatkan ada aturan di Undang-Undang KUHP dan sebagainya, Kalau masih ngeyel, kami bubarkan, kalau masih ngeyel juga kami bawa ke kantor polisi," kata Argo dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Senin (6/4/).
Argo menyebut, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif saat membubarkan kegiatan masyarakat. Namun, jika imbauan tidak dihiraukan maka masyarakat ditindak tegas.
Meskipun ditangkap, warga belum tentu ditahan. "Soal penahanan itu merupakan kewenangan dari subjektivitas para penyidik," kata Argo.
Misalnya, kata Argo, seperti operasi Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. Dalam operasi itu, setidaknya ada 18 orang yang ditangkap. Namun mereka tidak ditahan. (mg9/jpnn)
Argo menegaskan piihaknya akan tegas menyikapi keramaian di tengah wabah virus corona ini.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental