Warga yang Masih Bandel saat Wabah Corona Bakal Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Argo Yuwono menyatakan pihaknya bakal menangkap masyarakat yang masih melakukan kegiatan yang memicu keramaian di tengah pandemi corona.
Argo menegaskan, apabila masyarakat masih membantah maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.
"Memang masih ada beberapa yang bandel dan ngeyel, kami ingkatkan ada aturan di Undang-Undang KUHP dan sebagainya, Kalau masih ngeyel, kami bubarkan, kalau masih ngeyel juga kami bawa ke kantor polisi," kata Argo dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Senin (6/4/).
Argo menyebut, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif saat membubarkan kegiatan masyarakat. Namun, jika imbauan tidak dihiraukan maka masyarakat ditindak tegas.
Meskipun ditangkap, warga belum tentu ditahan. "Soal penahanan itu merupakan kewenangan dari subjektivitas para penyidik," kata Argo.
Misalnya, kata Argo, seperti operasi Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. Dalam operasi itu, setidaknya ada 18 orang yang ditangkap. Namun mereka tidak ditahan. (mg9/jpnn)
Argo menegaskan piihaknya akan tegas menyikapi keramaian di tengah wabah virus corona ini.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- FORMAS dan Lemdiklat Polri Teken Kerja Sama Bidang Pengembangan SDM
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah