Warga yang Ogah Divaksin, Siap-Siap Saja ya, Jangan Menyesal Belakangan
Kamis, 29 Juli 2021 – 09:26 WIB
“Aturan tersebut bisa diterapkan. Namun nanti bila persentase vaksinasi sudah 80 persen sebagai upaya kita untuk mengejar sisa penduduk yang belum mau divaksin. Apa pun itu, kita (Ditjen Dukcapil) akan melihat perkembangannya,” tutup Zudan. (rls/sam/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ke depan, tidak menutup kemungkinan sertifikat vaksinasi COVID-19 dapat menjadi syarat dalam mengurus layanan adminduk.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Profil 4 Calon Kepala BKN, Nomor 3 Biasa Mengurusi PPPK & Honorer
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19