Warga yang Pengin ke Kediri Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen
jpnn.com, KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri Provinsi Jawa Timur mengharuskan warga yang masuk ke daerah itu mengantongi hasil rapid test antigen sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Buat mereka yang positif harus segera melakukan karantina.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kediri dr Fauzan Adima mengemukakan aturan pemberlakuan harus membawa hasil rapid test antigen tersebut berdasarkan peningkatan kasus yang cukup signifikan di Kediri.
"Kalau pusat kan imbauan (menunjukkan hasil rapid test antigen). Ini juga Pak Wali Kota membuat kebijakan seperti itu untuk mengatasi mobilitas warga karena kasus COVID-19 ini kan banyak, supaya warga dari luar kota tidak membawa virus ke Kediri. Yang di Kediri juga diharapkan seperti di surat edaran tidak bepergian ke luar kota," katanya di Kediri, Rabu (23/12).
Ia menegaskan yang dimintai hasil rapid test antigen adalah pendatang yang bertamu, singgah bahkan menginap di rumah warga Kota Kediri.
Untuk teknis pelaksanaan dilakukan berbasis komunitas.
Masyarakat ikut mengawasi misalnya ada tamu atau keluarga dari luar kota, maka tetangga maupun RT mengingatkan ke tuan rumah apakah tamu yang bersangkutan sudah membawa hasil rapid test antigen atau tidak.
"Kalau bawa hasilnya dilihat. Kalau negatif diperbolehkan kalau positif harus dikarantina di balai kelurahan. Sekitar satu pekan," kata dia.
Kota Kediri mengalami kenaikan kasus COVID-19 yang cukup signifikan selama dua pekan terakhir.
- Satgas Covid-19 Tegaskan Pintu Masuk Indonesia Terus Diperketat Cegah Omicron
- Cegah Penyebaran Omicron, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia
- Jelang PTM 100 Persen, Bu Retno Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan di Sekolah
- Mau Diskon untuk Tes Antigen saat naik KAI? Begini Caranya
- Ini Tarif Baru Tes Antigen di Stasiun, Berlaku Mulai 1 Januari 2022
- Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk di Batam Menyusul Temuan Tes PCR Palsu