Warganet Ramai-ramai Menolak OJK Mengawasi Koperasi Simpan Pinjam
Senin, 28 November 2022 – 14:34 WIB

Rencana OJK diberi kewenangan mengawasi koperasi simpan pinjam menuai penolakan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Karena, kata Bhima, pengawasan terhadap koperasi memang sudah menjadi tupoksi Kemenkop UKM.
Peran pengawasan oleh Kemenkop UKM dapat dimaksimalkan, antara lain dengan penguatan sisi SDM dan anggarannya.
"Kekhawatiran saya, OJK nantinya akan kewalahan jika mesti ditambah kewenangannya untuk mengawasi koperasi,” kata Bhima.
“OJK, kan sudah mengawasi banyak hal mulai dari kripto, karbon, dan bank. Bisa jadi SDM dan infrastruktur OJK tidak siap," imbuhnya. (esy/jpnn)
Sejumlah pihak menolak jika OJK mengawasi koperasi simpan pinjam atau KSP, sebagaimana tertuang dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Abidzar Somasi Warganet yang Diduga Hina Ibunya, Umi Pipik Merespons Begini