Waria dan 2 PSK Diamankan, Pengguna Jasanya Ternyata
jpnn.com, SAMARINDA - Seorang waria KM (19), asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bersama PSK ALA (27) dan NH (25) diamankan Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, Kaltim.
Mereka pelaku prostitusi daring yang menjajakan diri di Kota Tepian Sungai Mahakam.
"Jadi tim siber kami berpura-pura menjadi calon pengguna jasa lalu bertemu di tempat yang sudah disepakati. Tentunya dengan begitu para pelaku ini tidak bisa mengelak lagi," ungkap Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo, Sabtu (1/1).
Creato mengatakan KM diamankan bersama dengan ALA, wanita asal Samarinda di salah satu guest house di kawasan pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, beberapa waktu lalu.
Setelah itu, petugas kembali mengamankan NH (25), wanita asal Kutai Kartanegara di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Mulawarman, Kota Samarinda.
Modus para pelaku yang tak lain karena himpitan ekonomi itu, hanya muncul ketika membutuhkan uang.
"Tim siber kami aktif lagi karena kami tidak ingin menjelang awal tahun baru prostitusi online (daring) menjamur," katanya.
Dibandingkan dengan sebelumnya, kata dia, kasus prostitusi daring di wilayah hukum setempat telah mengalami penurunan cukup signifikan.
Seorang waria bersama dua PSK digerebek di sebuah guest house dan hotel. Mereka menjajakan diri lewat media online.
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Jaga Kesehatan Reproduksi Wanita dengan 4 Cara Ini
- Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat