Waria dan 2 PSK Diamankan, Pengguna Jasanya Ternyata

Waria dan 2 PSK Diamankan, Pengguna Jasanya Ternyata
Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo merillis pengungkapan kasus prostitusi daring. (ANTARA/HO-Humas Polresta Samarinda)

jpnn.com, SAMARINDA - Seorang waria KM (19), asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bersama PSK ALA (27) dan NH (25) diamankan Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, Kaltim.

Mereka pelaku prostitusi daring yang menjajakan diri di Kota Tepian Sungai Mahakam.

"Jadi tim siber kami berpura-pura menjadi calon pengguna jasa lalu bertemu di tempat yang sudah disepakati. Tentunya dengan begitu para pelaku ini tidak bisa mengelak lagi," ungkap Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo, Sabtu (1/1).

Creato mengatakan KM diamankan bersama dengan ALA, wanita asal Samarinda di salah satu guest house di kawasan pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, beberapa waktu lalu.

Setelah itu, petugas kembali mengamankan NH (25), wanita asal Kutai Kartanegara di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Mulawarman, Kota Samarinda.

Modus para pelaku yang tak lain karena himpitan ekonomi itu, hanya muncul ketika membutuhkan uang.

"Tim siber kami aktif lagi karena kami tidak ingin menjelang awal tahun baru prostitusi online (daring) menjamur," katanya.

Dibandingkan dengan sebelumnya, kata dia, kasus prostitusi daring di wilayah hukum setempat telah mengalami penurunan cukup signifikan.

Seorang waria bersama dua PSK digerebek di sebuah guest house dan hotel. Mereka menjajakan diri lewat media online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News