Waria dan 2 PSK Diamankan, Pengguna Jasanya Ternyata
jpnn.com, SAMARINDA - Seorang waria KM (19), asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bersama PSK ALA (27) dan NH (25) diamankan Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, Kaltim.
Mereka pelaku prostitusi daring yang menjajakan diri di Kota Tepian Sungai Mahakam.
"Jadi tim siber kami berpura-pura menjadi calon pengguna jasa lalu bertemu di tempat yang sudah disepakati. Tentunya dengan begitu para pelaku ini tidak bisa mengelak lagi," ungkap Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo, Sabtu (1/1).
Creato mengatakan KM diamankan bersama dengan ALA, wanita asal Samarinda di salah satu guest house di kawasan pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, beberapa waktu lalu.
Setelah itu, petugas kembali mengamankan NH (25), wanita asal Kutai Kartanegara di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Mulawarman, Kota Samarinda.
Modus para pelaku yang tak lain karena himpitan ekonomi itu, hanya muncul ketika membutuhkan uang.
"Tim siber kami aktif lagi karena kami tidak ingin menjelang awal tahun baru prostitusi online (daring) menjamur," katanya.
Dibandingkan dengan sebelumnya, kata dia, kasus prostitusi daring di wilayah hukum setempat telah mengalami penurunan cukup signifikan.
Seorang waria bersama dua PSK digerebek di sebuah guest house dan hotel. Mereka menjajakan diri lewat media online.
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Tips Menjaga Kesehatan Reproduksi Wanita Secara Alami
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Hiii, Mayat Wanita Tanpa Kepala Ditemukan di Muara Baru