Waria Jadi Otak Perampokan Sadis
jpnn.com, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Utara menetapkan tiga orang sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan.
Ketiganya adalah Ramli (18) yang merupakan waria dan otak kejahatan, Arif (17), dan Sabir (20).
Sementara itu, satu anak berinisial A (16) sedang dilakukan upaya diversi.
Sebelumnya, mereka ditangkap Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara, Minggu (6/5).
"Ada empat pelaku yang kami amankan. Satu masih di bawah umur. Mereka terlibat pembegalan di Jumat (4/5) dini hari di Jalan Bongas Kompleks Perum Pertamina, Karang Jati, Balikpapan Tengah," terang Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta, Senin (7/5).
Dia menambahkan, mereka berkomplot, mengendarai sepeda motor, dan memepet korban.
Setelah itu, mereka mengancam korban dengan sebilah badik. Komplotan ini lantas mengambil semua harta yang dibawa korban.
Dari dompet, jam tangan hingga meminta korban untuk menguras tabungan korban.
Polsek Balikpapan Utara menetapkan tiga orang sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib