Waria Jadi Otak Perampokan Sadis
jpnn.com, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Utara menetapkan tiga orang sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan.
Ketiganya adalah Ramli (18) yang merupakan waria dan otak kejahatan, Arif (17), dan Sabir (20).
Sementara itu, satu anak berinisial A (16) sedang dilakukan upaya diversi.
Sebelumnya, mereka ditangkap Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara, Minggu (6/5).
"Ada empat pelaku yang kami amankan. Satu masih di bawah umur. Mereka terlibat pembegalan di Jumat (4/5) dini hari di Jalan Bongas Kompleks Perum Pertamina, Karang Jati, Balikpapan Tengah," terang Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta, Senin (7/5).
Dia menambahkan, mereka berkomplot, mengendarai sepeda motor, dan memepet korban.
Setelah itu, mereka mengancam korban dengan sebilah badik. Komplotan ini lantas mengambil semua harta yang dibawa korban.
Dari dompet, jam tangan hingga meminta korban untuk menguras tabungan korban.
Polsek Balikpapan Utara menetapkan tiga orang sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan.
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Tamu Kehilangan Jam Tangan, Respons Santika Gubeng Dinilai Tidak Profesional
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi