Waria Jadi Otak Perampokan Sadis
jpnn.com, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Utara menetapkan tiga orang sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan.
Ketiganya adalah Ramli (18) yang merupakan waria dan otak kejahatan, Arif (17), dan Sabir (20).
Sementara itu, satu anak berinisial A (16) sedang dilakukan upaya diversi.
Sebelumnya, mereka ditangkap Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara, Minggu (6/5).
"Ada empat pelaku yang kami amankan. Satu masih di bawah umur. Mereka terlibat pembegalan di Jumat (4/5) dini hari di Jalan Bongas Kompleks Perum Pertamina, Karang Jati, Balikpapan Tengah," terang Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta, Senin (7/5).
Dia menambahkan, mereka berkomplot, mengendarai sepeda motor, dan memepet korban.
Setelah itu, mereka mengancam korban dengan sebilah badik. Komplotan ini lantas mengambil semua harta yang dibawa korban.
Dari dompet, jam tangan hingga meminta korban untuk menguras tabungan korban.
Polsek Balikpapan Utara menetapkan tiga orang sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi