Waria Janjian di Guest House, Yang Datang tak Disangka
jpnn.com - Waria berinisial KM (19) ditangkap tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur, saat menjajakan diri.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo menjelaskan, timnya berpura-pura menjadi calon pengguna jasa KM.
Anggota tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota dan KM pun bersepakat bertemu di sebuah guest house.
Saat itulah anggota tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota langsung menciduk KM.
“Tentunya dengan begitu pelaku tidak bisa mengelak lagi," kata Sonitehe, Sabtu (1/1).
Selain menciduk KM, petugas juga menangkap wanita berinisial ALA. Petugas juga meringkus wanita berinisial NA di salah satu hotel di Jalan Mulawarman.
Sonitehe mengatakan, para pelaku praktik prostitusi itu beralasan terimpit ekonomi.
Di sisi lain, Sonitehe memastikan bakal terus membongkar praktik prostitusi online di Kota Samarinda.
Waria berinisial KM (19) ditangkap tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur, saat menjajakan diri.
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas
- Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas Lokal
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk