Waria : Upah Layanan Kami Kurang
Selasa, 02 Oktober 2012 – 08:33 WIB
"Siap Majelis, saya yang menangkap kedua terdakwa malam itu juga di kawasan Makam Pahlawan saat keduanya mangkal. Awalnya keduanya tidak mengaku, tetapi setelah saya introgasi terus, akhirnya keduanya mengakui dan menyerahkan dua unit ponsel yang mereka ambil," ujar saksi.
Terpisah, kedua terdakwa mengatakan apa yang mereka lakukan sebenarnya bukanlah mencuri. Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Yulferry F Frangka, kedua waria ini mengatakan kedua ponsel diambil karena biaya layanan yang mereka lakukan terhadap kedua korban kurang.
"Biasanya kami per orang dibayar Rp 50 ribu. Tetapi mereka malam itu cuma ngasi Rp 20 ribu. Dan kami meminta kekurangannya tetapi mereka bilang gak punya uang, dan menyerahkan dua ponsel sebagai jaminan. Tetapi selang beberapa lama, polisi menangkap kami," ujar Dedek Irawan.
Dedek juga membantah bahwa ada memanggil kedua korban saat mangkal di Jalan Sriwijaya. Padahal saat itu, kedua korban datang sendiri menemui mereka."Bayaran layanan kami kurang Pak. Kami sudah layani cuma dikasih Rp 20 ribu," ujarnya lagi.
MEDAN- Dua waria didudukkan di kursi pesakitan atas perkara tuduhan pencurian. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (1/9), kedua terdakwa
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri