Waria yang Geledah Polisi Itu Terancam Denda Rp 1 Miliar

Waria yang Geledah Polisi Itu Terancam Denda Rp 1 Miliar
Ilustrasi. Foto: JPNN

Hal itu dilakukan untuk meyakinkan bahwa pembeli SS itu bukanlah pihak berwajib.

Polisi menyita sabu-sabu seberat 0,44 gram seharga Rp 150 ribu.  (oke/jos/jpnn)


SAMARINDA – Apes benar nasib IM. Keinginannya mereguk keuntungan berlimpah dari bisnis sabu-sabu bertolak belakang. Waria 31 tahun itu malah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News