Warisan Bupati Sumedang
Kamis, 28 Februari 2013 – 07:07 WIB
MASJID Agung Kota Tasikmalaya merupakan bangunan warisan Bupati Sumedang RAA Suryaatmadja. Bangunan masjid yang awalnya berkonsep Masjid Demak itu selesai dibangun 1886.
Masjid Agung Kota Tasikmalaya yang diiklankan Widya di situs tokobagus.com dan dibanderol Rp 50 juta dibangun di atas tanah dari depan Rumah Makan Ampera hingga eks Gedung DPRD Kabupaten Tasikmlaya seluas 32000 meter persegi.
Baca Juga:
Kemarin (27/2), jurnalis Radar Tasikmalaya (Grup JPNN), Permana, mewawancarai seorang keluarga muwakif atau yang mewariskan tanah Masjid Agung Kota Tasikmalaya Djadja Winatakusumah. Mantan anggota DPR RI ini mengatakan dari kisah para leluhurnya, bangunan masjid itu awalnya menyerupai Masjid Demak.
Saat itu Sukapura (sekarang Tasikmalaya) masih merupakan bagian dari wilayah pemerintahan Sumedang Larang di bawah kepemimpinan Bupati RAA Suryaatmadja.
Pada tahun 1882 terbentuklah pemerintahan Sukapura (atau kini Kabupaten Tasikmalaya).
MASJID Agung Kota Tasikmalaya merupakan bangunan warisan Bupati Sumedang RAA Suryaatmadja. Bangunan masjid yang awalnya berkonsep Masjid Demak itu
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408