Warisan Bupati Sumedang
Kamis, 28 Februari 2013 – 07:07 WIB
”Wilayah Sumedang Larang itu sebagian diserahkan kepada Kabupaten Tasikmalaya. Ya Sukapura itu, dulu Sukapura, tidak ada Tasikmalaya,” ungkap Djadja saat ditemui di rumahnya, kemarin (27/2).
Tahun 1886, oleh Bupati Sumedang bangunan Masjid tersebut kemudian diserahkan kepada Baati atau sekarang disebut wakil Bupati Tasikmalaya, yang pertama yaitu, Raden Rangga Sukma Amijaya.
Yang kemudian pengelolaanya diserahkan kepada penghulu yang juga masih keturunan dari pemimpin Sumedang Larang, bernama Raden Haji Abubakar. ”Pokoknya itu dari dulu dikelola oleh turunan Suryaatmadja. Itu yang saya tahu,” terangnya sambil mengusap dahi.
Sepengetahuannya, masjid tersebut dahulu tidak terlalu luas, namun sekitar tahun 1923 tepatnya pada masa kepemimpinan Bupati Raden Adipati Wiratanuningrat, masjid itu mengalami renovasi dan diperluas.
MASJID Agung Kota Tasikmalaya merupakan bangunan warisan Bupati Sumedang RAA Suryaatmadja. Bangunan masjid yang awalnya berkonsep Masjid Demak itu
BERITA TERKAIT
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408
- Melihat dari Dekat Upaya Tanoto Foundation Membentuk Generasi Unggul di TSG 2024