Warisan Bupati Sumedang
Kamis, 28 Februari 2013 – 07:07 WIB

Foto: Radar Cirebon/dok.JPNN
”Wilayah Sumedang Larang itu sebagian diserahkan kepada Kabupaten Tasikmalaya. Ya Sukapura itu, dulu Sukapura, tidak ada Tasikmalaya,” ungkap Djadja saat ditemui di rumahnya, kemarin (27/2).
Tahun 1886, oleh Bupati Sumedang bangunan Masjid tersebut kemudian diserahkan kepada Baati atau sekarang disebut wakil Bupati Tasikmalaya, yang pertama yaitu, Raden Rangga Sukma Amijaya.
Yang kemudian pengelolaanya diserahkan kepada penghulu yang juga masih keturunan dari pemimpin Sumedang Larang, bernama Raden Haji Abubakar. ”Pokoknya itu dari dulu dikelola oleh turunan Suryaatmadja. Itu yang saya tahu,” terangnya sambil mengusap dahi.
Sepengetahuannya, masjid tersebut dahulu tidak terlalu luas, namun sekitar tahun 1923 tepatnya pada masa kepemimpinan Bupati Raden Adipati Wiratanuningrat, masjid itu mengalami renovasi dan diperluas.
MASJID Agung Kota Tasikmalaya merupakan bangunan warisan Bupati Sumedang RAA Suryaatmadja. Bangunan masjid yang awalnya berkonsep Masjid Demak itu
BERITA TERKAIT
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara