Warna Merah Tanda tak Lama Lagi Digarap KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai calon menteri. Dalam rekomendasinya, KPK memberikan warna merah dan kuning pada sejumlah nama.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan nama-nama calon yang diberi warna merah dan kuning tidak boleh dipilih menjadi seorang menteri.
"Posisi KPK kan sudah memberi rekomendasi ya, ada merah ada kuning. Antara merah dan kuning itu sama, enggak boleh jadi menteri," kata Abraham di KPK, Jakarta, Rabu (22/10).
Soal calon menteri yang diberi tanda warna merah dan kuning pernah diungkapkan Wakil Ketua KPK Zulkarnain. Ia menyatakan calon menteri yang dianggap paling berisiko terlibat kasus korupsi diberikan tanda warna merah. Sedangkan bagi yang kurang berisiko diberikan warna kuning.
Abraham lantas menjelaskan mengenai kadar warna merah dan kuning tersebut. "Kadarnya mau tahu? Kalau merah mungkin itu tidak lama lagi. Kalau merah satu tahun kalau kuning bisa dua tahun," ujarnya.
Abraham menyatakan pemberian tanda warna merah dan kuning kepada calon menteri merupakan perumpamaan.
"Saya bilang, kalau yang merah bisa setahun, yang kuning bisa dua tahun. Begitu pula sebaliknya, yang merah bisa sehari, yang kuning bisa dua hari. Itu kan perumpamaan," ucapnya.
Namun, Abraham enggan mengungkapkan jumlah calon menteri yang ditandai warna merah dan kuning.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai calon menteri. Dalam rekomendasinya,
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan