Warnet Dirazia, Pasangan Mesum Dicomot
Jumat, 30 November 2012 – 08:01 WIB
MEDAN-Petugas gabungan dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Medan bersama pihak kepolisian Polsek Medan Baru, melakukan razia terhadap warung internet (warnet) milik "Eleven Internet" di kawasan Jalan Jamin Ginting Medan, Rabu (28/11) malam.
Razia yang dilakukan berdasarkan laporan warga sekitar yang mengaku resah dengan keberadaan warnet tersebut. Petugas langsung bergerak dan mengamankan satu pasangan yang diduga berbuat mesum di dalam bilik warnet.
Baca Juga:
"Selain tidak mematuhi peraturan Wali Kota (Perwal) No.28 tahun 2011 tentang izin usaha warnet, pengusaha warnet dengan sengaja meminta kepada provider untuk membuka situs porno," kata Kabid Postel Diskominfo Kota Medan, Sri Maharani.
Menurutnya, pengusaha warnet dengan sengaja melanggar Perda agar usaha miliknya yang terbagi tiga pintu itu mendapatkan keuntungan yang berlipat-lipat. Apalagi, lokasi itu dijadikan tempat favorit pasangan muda-mudi untuk berbuat maksiat. "Warnet yang memiliki tiga lokasi secara berdempetan ini, terbukti melanggar Perda. Sudah beroperasinya 24 jam, tidak memblokir situs porno dan biliknya melebihi dari ketentuan," ucapnya lagi.
MEDAN-Petugas gabungan dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Medan bersama pihak kepolisian Polsek Medan Baru, melakukan razia terhadap
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas