Warnet Dirazia, Pasangan Mesum Dicomot
Jumat, 30 November 2012 – 08:01 WIB

Warnet Dirazia, Pasangan Mesum Dicomot
Setelah itu, tim melanjutkan razia ke warnet milik Rajor 8 di Jalan Pabrik Padi, Medan Petisah. Petugas langsung menyita hard serta memutus jaringan connecting warnet tersebut karena terbukti tidak memiliki izin dan tidak memblokir situs porno.
Seperti diketahui, penertiban tersebut sebagai bentuk penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) No.28 tahun 2011, tentang izin usaha warnet. Dimana, jam operasi setiap harinya mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB, jika malam minggu atau malam libur jam operasi pukul 06.00 WIB-02.00 WIB dini hari.
Kemudian, pengusaha warnet harus memblokir situs porno, pengusaha warnet juga harus menggunakan software legal, dan bilik tidak boleh lebih 150 cm. Sedangkan jam untuk anak sekolah yang belajar harus ada izin dari sekolah, dan penerangan harus standar. Dikhawatrikan, bilik dengan tinggi melebihi dari 150 cm dari lantai dijadikan tempat untuk remaja berbuat tindakan maksiat di dalam warnet. (gus)
MEDAN-Petugas gabungan dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Medan bersama pihak kepolisian Polsek Medan Baru, melakukan razia terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka