Warning dari BKN, Lulus PPPK Tak Menjamin Bisa Kantongi NIP, Ini Penyebabnya
Kamis, 24 Februari 2022 – 06:16 WIB
"Sebagai penyaring akhir, BKN harus ketat dalam menerbitkan nomor induk," tegas Bima.
Menurutnya, dukungan PPK untuk menjamin validasi data calon PPPK guru dan nonguru sangat diperlukan.
Bima juga mengingatkan hal lain yang perlu diketahui honorer guru maupun nonguru yang lulus PPPK terkait pemalsuan data.
Dia menegaskan BKN tidak segan-segan membatalkan nomor induk yang bersangkutan jika setelah diangkat PPPK ditemukan ada pemalsuan data.
Karena itu, dia mendorong para calon PPPK guru dan nonguru untuk mengedepankan kejujuran. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengingatkan kelulusan PPPK bukan menjamin bisa mengantongi NIP dan SK. Simak penjelasannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Dirjen Nunuk Dorong Semua Guru Ikut Organisasi Profesi, Manfaatnya Banyak
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!