Warning dari BKN, Lulus PPPK Tak Menjamin Bisa Kantongi NIP, Ini Penyebabnya
Kamis, 24 Februari 2022 – 06:16 WIB

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Sebagai penyaring akhir, BKN harus ketat dalam menerbitkan nomor induk," tegas Bima.
Menurutnya, dukungan PPK untuk menjamin validasi data calon PPPK guru dan nonguru sangat diperlukan.
Bima juga mengingatkan hal lain yang perlu diketahui honorer guru maupun nonguru yang lulus PPPK terkait pemalsuan data.
Dia menegaskan BKN tidak segan-segan membatalkan nomor induk yang bersangkutan jika setelah diangkat PPPK ditemukan ada pemalsuan data.
Karena itu, dia mendorong para calon PPPK guru dan nonguru untuk mengedepankan kejujuran. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengingatkan kelulusan PPPK bukan menjamin bisa mengantongi NIP dan SK. Simak penjelasannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini