Warning dari Fahri Hamzah soal Cacat di RUU Cipta Kerja dan Potensi Dibatalkan MK

Warning dari Fahri Hamzah soal Cacat di RUU Cipta Kerja dan Potensi Dibatalkan MK
Fahri Hamzah saat bertemu Presiden Joko Widodo. Foto: BPMI

"Misalnya hakim MK menjatuhkan putusan isinya (UU Ciptaker, red) dibatalkan total, aturan lain jadi kacau. Demokrasi dan aturan kita sebenarnya sudah cukup, tidak perlu Omnibus Law Cipta Kerja ini," kata dia.(ast/jpnn)

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menilai RUU Ciptaker bukan hanya berisi ketentuan yang menyalahi konstitusi, tetapi pengambilan keputusannya pun bermasalah.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News