Warning dari Kementerian ATR/BPN Soal Oknum PPAT Terlibat Kasus Mafia Tanah

Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap menginginkan agar kegiatan ini mampu menjadi bekal bagi para PPAT sehingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
"Layanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan lebih baik, serta tetap menjaga hubungan baik antarmitra, yaitu sama-sama memberikan manfaat untuk kebaikan semua,” harapnya.
Hapendi berharap tidak ada lagi oknum PPAT yang melanggar kode etik dan bisa bekerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas saat menjalani roda organisasi.
“Sudah menjadi rahasia umum banyak PPAT tersangkut kasus hukum," kata Hapendi.
Oleh karena itu, Hapendi menegaskan penguatan advokasi akan dilakukan, termasuk membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak, seperti dengan kantor-kantor BPN, Polri, dan instansi pemerintah atau lembaga lainnya. (mcr18/jpnn)
Kementerian ATR/BPR banyak menerima laporan terkait pelayanan PPAT, termasuk keterlibatan oknum PPAT dalam kasus mafia tanah.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo: Tidak Ada Korban Jiwa
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat