Warning dari Ketum GNPF jika Habib Rizieq Kembali Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah tokoh agama hingga loyalis Habib Rizieq Shihab berkumpul untuk merayakan ulang tahun ke-56 eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut pada Selasa (24/8).
Selain melakukan perayaan, mereka juga menyampaikan pernyataan sikap kepada pemerintah terkait proses hukum yang dijalani Habib Rizieq.
Salah satunya adalah Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Ustaz Yusuf Martak. Dia meminta agar ke depan tidak ada lagi penahanan untuk Habib Rizieq.
Sebab, apabila masih terjadi penahanan, maka masyarakat dan para pendukung tak akan tinggal diam.
“Jadi, kami akan kawal insyaallah. Kalau sampai ada keputusan turun penahanan berikutnya atau perpanjangan, masyarakat atau komunitas yang berjuang bersama Habib Rizieq semestinya tidak bisa tinggal diam," kata Yusuf Martak.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab saat ini masih harus menjalani penahanan. Padahal, dia semestinya sudah bebas pada awal Agustus lalu karena masa hukuman sudah habis.
Namun, dia menerima perpanjangan masa penahanan selama 30 hari ke depan. Atas hal itu, kemungkinan dia baru bebas di awal September 2021.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketum GNPF Ulama Ustaz Yusuf Martak meminta kepada pemerintah untuk tak lagi memperpanjang masa penahanan Habib Rizieq Shihab.
Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah