Warning dari Ketum GNPF jika Habib Rizieq Kembali Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah tokoh agama hingga loyalis Habib Rizieq Shihab berkumpul untuk merayakan ulang tahun ke-56 eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut pada Selasa (24/8).
Selain melakukan perayaan, mereka juga menyampaikan pernyataan sikap kepada pemerintah terkait proses hukum yang dijalani Habib Rizieq.
Salah satunya adalah Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Ustaz Yusuf Martak. Dia meminta agar ke depan tidak ada lagi penahanan untuk Habib Rizieq.
Sebab, apabila masih terjadi penahanan, maka masyarakat dan para pendukung tak akan tinggal diam.
“Jadi, kami akan kawal insyaallah. Kalau sampai ada keputusan turun penahanan berikutnya atau perpanjangan, masyarakat atau komunitas yang berjuang bersama Habib Rizieq semestinya tidak bisa tinggal diam," kata Yusuf Martak.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab saat ini masih harus menjalani penahanan. Padahal, dia semestinya sudah bebas pada awal Agustus lalu karena masa hukuman sudah habis.
Namun, dia menerima perpanjangan masa penahanan selama 30 hari ke depan. Atas hal itu, kemungkinan dia baru bebas di awal September 2021.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketum GNPF Ulama Ustaz Yusuf Martak meminta kepada pemerintah untuk tak lagi memperpanjang masa penahanan Habib Rizieq Shihab.
Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan
- Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah
- Pemerintah Harus Serius Mendorong Bioethanol Sebagai BBN
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Pastikan Harga Sembako Stabil dan Tersedia
- Sukseskan Program Pemerintah, TNI AL Laksanakan Makan Bergizi Gratis
- Pemerintah Dorong Pasar Karbon untuk Mitigasi Emisi