Warning dari Mardani PKS Buat Calon Penjabat Kepala Daerah, Tegas

Warning dari Mardani PKS Buat Calon Penjabat Kepala Daerah, Tegas
Anggota Komisi II dprz dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengingatkan penjabat kepala daerah untuk bersikap dan bertindak netral. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam aturan, kata Guspardi, penjabat kepala daerah harus berasal dari aparatur sipil negara (ASN) dirjen di kementerian.

Menurut Guspardi, kepala daerah ialah posisi politis. Di sisi lain, anggota TNI dan Polri wajib menjaga profesionalisme selama masa tugas seperti semangat reformasi pada 1998.

"Tuntutan reformasi memisahkan TNI dan Polri dan bagaimana jabatan politis tidak lagi diisi TNI-Polri tetapi oleh sipil. Jadi, civil society," bebernya. (ast/jpnn)

Mardani PKS mengingatkan kepada calon penjabat sementara yang ditunjuk harus netral dan bukan jadi kaki tangan penguasa.


Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News