Warning dari PT Global Persada soal Lampu LED
Senin, 25 November 2019 – 19:46 WIB

Lampu LED dari PT Global Persada Internusa. Foto: source for JPNN.com
“Kami kasih waktu satu bulan untuk segera menarik semua produk lampu LED yang mirip dengan lampu LED yang diproduksi PT Global Persada Internusa. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Jimmy. (*/adk/jpnn)
PT Global Persada Internusa mengklaim tiga jenis lampu LED yang diproduksi dan telah resmi memiliki sertifikat desain industri.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh