Warning, DPR Jangan Terima Fasilitas Haji
Senin, 08 November 2010 – 21:46 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding minta kepada anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji tahap II agar tidak menggunakan dan menerima fasilitas apapun dari Kementerian Agama (Kemenag), karena seluruh kebutuhan Timwas sudah dipenuhi oleh DPR. Dikatakannya, seluruh temuan dalam pengawasan haji yang dilakukan sebanyak dua tahapan ini akan diumumkan kepada masyarakat. "Kita akan mengajak wartawan untuk melihat kondisi di sana, untuk memastikan bahwa pengawasan berjalan secara baik," ujar politisi PKB ini.
"Saya sudah peringatkan Tim Pengawas Haji dari Komisi VIII agar tidak menerima atau menggunakan fasilitas apapun dari Kementerian Agama, karena mereka itu tengah bertugas mengawasi penyelenggaraan Haji," kata Abdul Kadir Karding, di Senayan Jakarta, Senin (8/11).
Selain diminta untuk tidak menggunakan fasilitas dari Kemenag, Abdul Kadir juga telah mewanti-wanti anggota Timwas tidak terlalu banyak ikut acara formal dan seremonial karena pengawasan itu lebih fokus di lapangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding minta kepada anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji tahap II agar tidak menggunakan dan menerima
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha