Warning, DPR Jangan Terima Fasilitas Haji
Senin, 08 November 2010 – 21:46 WIB
Menurut Karding, pelaksanaan haji harus diawasi karena menyangkut uang sekitar Rp7 triliun dari sekitar 220 ribu jamaah. "Kalau tidak diawasi, jangan harap akan ada perbaikan sistem dan pengawasan oleh DPR itu merupakan amanat konstitusi," tegasnya. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding minta kepada anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji tahap II agar tidak menggunakan dan menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024