Warning Kapolda Metro: Hari Tenang Jangan Ada yang Jadi Kompor
Minggu, 14 April 2019 – 16:39 WIB
Jika ada yang membuat dan menyebarkan hoax, akan ada aturan dan mekanisme hukum yang diterapkan. Terlebih dahulu polisi melakukan langkah persuasif dengan memberi peringatan kepada pelaku atau buzzer dari berita bohong tersebut.
“Tetapi kalau berita hoaks itu bisa menyebabkan sekali saja, ganggu keamanan, stabilitas, kita lakukan tindakan tegas dgn penegakkan hukum,” tutupnya. (JawaPos/jpnn)
Seluruh elemen masyarakat diharapkan menciptakan pemilu yang aman, damai, dan lancar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak