Warning Mabes Polri Buat Seluruh Anggota, soal Pemberitaan Irjen Ferdy Sambo

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri bakal menindak tegas anggotanya yang mengintervensi wartawan peliput kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan anggota kepolisian yang mengintervensi wartawan atau pun melakukan pelanggaran hukum, akan ditindak tegas.
Dedi memang tak secara pasti menyebut bahwa tiga orang tak dikenal yang mengintimidasi dua wartawan di kawasan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan anggota kepolisian atau bukan.
"Komitmen pimpinan Polri akan menindak tegas anggota tersebut," kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (15/7).
Menurut Dedi, langkah tegas diambil terhadap anggota yang melanggar hukum agar kejadian serupa tak terulang.
"Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Dedi.
Jenderal kelahiran Madiun, 26 Juli 1968 itu pun meminta maaf atas kejadian yang menimpa kedua wartawan itu.
"Saya menyesalkan juga kejadian itu," kata Dedi.
Mabes Polri meminta maaf atas kejadian yang menimpa kedua wartawan yang diduga terintimidasi saat liputan di kawasan rumah Irjen Ferdy Sambo.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI