Warning Mabes Polri Buat Seluruh Anggota, soal Pemberitaan Irjen Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri bakal menindak tegas anggotanya yang mengintervensi wartawan peliput kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan anggota kepolisian yang mengintervensi wartawan atau pun melakukan pelanggaran hukum, akan ditindak tegas.
Dedi memang tak secara pasti menyebut bahwa tiga orang tak dikenal yang mengintimidasi dua wartawan di kawasan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan anggota kepolisian atau bukan.
"Komitmen pimpinan Polri akan menindak tegas anggota tersebut," kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (15/7).
Menurut Dedi, langkah tegas diambil terhadap anggota yang melanggar hukum agar kejadian serupa tak terulang.
"Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Dedi.
Jenderal kelahiran Madiun, 26 Juli 1968 itu pun meminta maaf atas kejadian yang menimpa kedua wartawan itu.
"Saya menyesalkan juga kejadian itu," kata Dedi.
Mabes Polri meminta maaf atas kejadian yang menimpa kedua wartawan yang diduga terintimidasi saat liputan di kawasan rumah Irjen Ferdy Sambo.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri