WARNING! Menteri dan Kepala Daerah Dilarang Cuti Kampanye Pilkada

jpnn.com - JAKARTA- Seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik pusat dan daerah diminta tidak melakukan kampanye saat pelaksanaan Pilkada serentak. Permintaan itu dituangkan dalam Surat Edaran MenPAN-RB No. 3236/M.PANRB/07/2015 tentang Pengawasan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Terhadap Netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.
Melalui surat edaran tersebut, pimpinan Kementerian atau Lembaga dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tidak boleh mengajukan cuti kampanye. Padahal dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2013 Jo. PP No. 29 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2013, para pimpinan tersebut bisa diberikan cuti.
"Kami mengimbau kepada pimpinan Kementerian atau embaga serta Pemerintah Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk tidak mengajukan cuti kampanye dalam rangka Pilkada serentak," ujar MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Jumat (9/10).
Guru besar Univesitas Nasional Jakarta ini juga mengimbau seluruh menteri di Kabinet Kerja untuk tidak berpartisipasi dalam pelaksanaan kampanye. Untuk memberi contoh, Yuddy mengaku tidak akan kampanye meski merupakan kader partai.
"Pimpinan Kementerian atau lembaga tetap harus menjaga netralitas menjelang Pilkada dan sekaligus menjadi contoh kepada PPK untuk mengawal netralitas ASN," tegas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA- Seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik pusat dan daerah diminta tidak melakukan kampanye saat pelaksanaan Pilkada serentak. Permintaan
- Prabowo Penuhi Unsur Keterbukaan saat Bertemu Konglomerat, Beda dengan Jokowi yang Tertutup
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Peneliti Apresiasi Kebijakan Ekonomi Prabowo, tetapi Masih Perlu Dioptimalkan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Peduli Energi Terbarukan Berkolaborasi
- Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi Minyak, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Mudah Termakan Isu
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan