Warning! Pemerintah Tiongkok Berlakukan Denda Polusi
jpnn.com - BEIJING – Polusi hebat yang melanda kota besar di Tiongkok, terutama Beijing, membuat pemerintah kewalahan. Sejak empat hari lalu, pemerintah memberlakukan pengaturan pemakaian mobil untuk mengurangi asap pekat yang menyelubungi Beijing. Sayangnya, selama itu sudah ada 112.800 orang yang melanggar.
Media Tiongkok Beijing News dan CCTV melaporkan, pemerintah akan memberikan denda terhadap para pelanggar tersebut. Pengemudi yang melanggar aturan dikenai denda USD 15 (Rp 204,9 ribu) per tiga jam di jalanan. Diperkirakan, total denda yang bakal didapat pemerintah dari para pengemudi nakal itu sebesar USD 1,6 juta (Rp 21,86 miliar).
Penggunaan kendaraan bermotor di Beijing memang sangat tinggi. Total, ada 5,6 juta mobil, bus, dan taksi yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, terdapat 4,3 juta unit mobil pribadi.
Kota Beijing berstatus siaga satu asap sejak awal Desember. Beberapa kali kabut asap memang berkurang, tetapi hanya selama beberapa hari. (AFP/BBC/sha/c14/tia/pda)
BEIJING – Polusi hebat yang melanda kota besar di Tiongkok, terutama Beijing, membuat pemerintah kewalahan. Sejak empat hari lalu, pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29