Warning PKS soal Harga BBM, Ada Apa?

Warning PKS soal Harga BBM, Ada Apa?
Petugas SPBU memakai masker, pelindung wajah, dan sarung tangan. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

"Pemerintah harus benar-benar memperhatikan kondisi riil ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini," kata Mulyanto.

Sebelumnya diberitakan bahwa harga minyak dunia naik hingga sempat menyentuh harga tertinggi di level USD 77,16/barel di awal bulan Juli untuk minyak berjangka jenis Brent.

Kenaikan harga minyak juga terjadi pada harga MPOS ataupun Argus yang merupakan harga acuan dalam menentukan harga BBM dalam negeri sesuai Kepmen ESDM No.62/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

"Pemerintah harus mempertimbangkan bahwa saat ini Premium sudah jarang ditemukan. Sebagian besar SPBU sudah tidak menjual BBM jenis Premium. Yang ada dan yang paling murah hanya Pertalite. Karena itu Pemerintah jangan ikut menaikkan harga Pertalite ini," ucap Mulyanto. (mcr10/jpnn)

Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan Mulyanto memberikan warning kepada pemerintah soal harga BBM dalam negeri.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News