Warning Polisi untuk Keluarga yang Membawa Paksa Jenazah Corona
Jumat, 12 Juni 2020 – 16:11 WIB
Oleh karena itu, dia memandang penting di setiap rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 mendapat penjagaan dari aparat, baik TNI, Polri, maupun Satpol PP, sebagai upaya antisipasi adanya warga yang menjemput jenazah pasien COVID-19.
Jaladri menambahkan bahwa keberadaan petugas itu juga untuk mempercepat koordinasi dengan seluruh Tim Gugus Tugas jika terjadi hal yang sama di lapangan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi akan menindak tegas keluarga atau siapa pun yang terbukti membawa jenazah pasien Corona (COVID-19).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta