Warning Polisi untuk Keluarga yang Membawa Paksa Jenazah Corona
Jumat, 12 Juni 2020 – 16:11 WIB

Ilustrasi petugas medis memindahkan pasien Corona ke ruang isolasi. Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Oleh karena itu, dia memandang penting di setiap rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 mendapat penjagaan dari aparat, baik TNI, Polri, maupun Satpol PP, sebagai upaya antisipasi adanya warga yang menjemput jenazah pasien COVID-19.
Jaladri menambahkan bahwa keberadaan petugas itu juga untuk mempercepat koordinasi dengan seluruh Tim Gugus Tugas jika terjadi hal yang sama di lapangan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi akan menindak tegas keluarga atau siapa pun yang terbukti membawa jenazah pasien Corona (COVID-19).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO