Warning Tukang Pungli
Selasa, 05 Oktober 2010 – 08:57 WIB

Warning Tukang Pungli
Baca Juga:
Itu sepenuhya untuk membiayai sekolah-sekolah negeri melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP). Dana itu untuk mengganti biaya yang ditanggung pihak sekolah dan penyelenggara pendidikan. ”Jadi, pihak sekolah tidak perlu melakukan pungutan lagi,” terang Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini. (sab)
JAKARTA -Wanda Hamidah benar-benar gerah mendengar banyaknya pungutan liar di sejumlah sekolah di DKI Jakarta. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arya Saloka Gugat Cerai, Amanda Manopo Merespons Begini
- Film Godaan Setan yang Terkutuk Angkat Isu Iman dan Keharmonisan Keluarga
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Wow, Rose BLACKPINK Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh 2025 TIME
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi