Warning Tukang Pungli
Selasa, 05 Oktober 2010 – 08:57 WIB
Baca Juga:
Itu sepenuhya untuk membiayai sekolah-sekolah negeri melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP). Dana itu untuk mengganti biaya yang ditanggung pihak sekolah dan penyelenggara pendidikan. ”Jadi, pihak sekolah tidak perlu melakukan pungutan lagi,” terang Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini. (sab)
JAKARTA -Wanda Hamidah benar-benar gerah mendengar banyaknya pungutan liar di sejumlah sekolah di DKI Jakarta. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Pemeriksaan Terbaru Vadel Badjideh Terkait Laporan Nikita Mirzani
- Kimberly Ryder Berharap Edward Akbar Bisa Segera Move On
- Hitam Putih Feby Putri
- 3 Berita Artis Terheboh: Andrew Andika Ditangkap, Pemeriksaan Vadel Badjideh Ditunda
- Ini Alasan Ruben Onsu Berikan Rumah Mewah untuk Sarwendah Setelah Bercerai
- Fakta-Fakta Terkait Penangkapan Andrew Andika