Waroeng Steak & Shake Mendapat Nilai A Dalam Sertifikat Halal MUI
Dalam penerapan sistem jaminan halal, Waroeng Steak & Shake mendapat nilai A atau sangat baik dari LPPOM MUI. Sesuai ketentuan regulasi saat ini, masa berlaku sertifikat halal baru itu adalah empat tahun.
Direktur Utama PT. Waroeng Steak Indonesia Riyanto menegaskan sertifikasi halal ini adalah bagian terpenting bagi industri yang dikelolanya.
"Penting bagi kami memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada para pelanggan,” kata dia.
Koordinator Manajemen Halal PT. Waroeng Steak Indonesia Heri Iswanto mengatakan selama ini pihaknya mendukung menerapkan SOP yang ketat mengenai standar produk halal.
Iswanto menyebut Waroeng Steak & Shake adalah restoran steak halal dengan cabang terbanyak di Indonesia.
“Pencapaian ini bukan akhir dari proses sertifikasi halal, namun justru awal yang harus dipertanggungjawabkan bersama, pertahankan serta tingkatkan terus terhadap komitmen,“ pungkas dia. (cuy/jpnn)
Waroeng Steak & Shake menerima sertifikat halal MUI dan mendapatkan nilai A dalam proses penilaian.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Dapat Dukungan dari Halalin dan LPPOM, Jabarano Coffee Kini Kantongi Sertifikat Halal
- Sertifikasi Halal dan Antusiasme Pengusaha Kuliner
- Soal Sertifikasi Halal, Asosiasi Hotel Minta Diskusi dengan BPJPH