Waroeng Steak & Shake Mendapat Nilai A Dalam Sertifikat Halal MUI

Dalam penerapan sistem jaminan halal, Waroeng Steak & Shake mendapat nilai A atau sangat baik dari LPPOM MUI. Sesuai ketentuan regulasi saat ini, masa berlaku sertifikat halal baru itu adalah empat tahun.
Direktur Utama PT. Waroeng Steak Indonesia Riyanto menegaskan sertifikasi halal ini adalah bagian terpenting bagi industri yang dikelolanya.
"Penting bagi kami memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada para pelanggan,” kata dia.
Koordinator Manajemen Halal PT. Waroeng Steak Indonesia Heri Iswanto mengatakan selama ini pihaknya mendukung menerapkan SOP yang ketat mengenai standar produk halal.
Iswanto menyebut Waroeng Steak & Shake adalah restoran steak halal dengan cabang terbanyak di Indonesia.
“Pencapaian ini bukan akhir dari proses sertifikasi halal, namun justru awal yang harus dipertanggungjawabkan bersama, pertahankan serta tingkatkan terus terhadap komitmen,“ pungkas dia. (cuy/jpnn)
Waroeng Steak & Shake menerima sertifikat halal MUI dan mendapatkan nilai A dalam proses penilaian.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Berkinerja Tinggi, LPH Hidayatullah Diapresiasi Kepala BPJPH
- Resmi Jadi LPH Utama, Quality Syariah Terima Sertifikat dari Kepala BPJPH
- Kadin DKI Jakarta Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMK
- Kadin DKI dan BPJPH Bermitra Sertifikatkan Produk UMKM
- Berkunjung ke Pabrik Ajinomoto, BPJPH Mendorong Pengembangan Ekosistem Halal Nasional
- BPJPH Berkunjung ke Pabrik, Nestle Perkuat Komitmen Jaminan Produk Halal