Warsito Sanyoto, Pengacara Langka Spesialis Kejahatan Asuransi

Tangani Rekayasa Kapal Tenggelam hingga Pemalsuan Kematian

Warsito Sanyoto, Pengacara Langka Spesialis Kejahatan Asuransi
Warsito Sanyoto. Foto: Sekaring Ratri/Jawa Pos

Awal mula Warsito tertarik dengan seluk-beluk kejahatan asuransi adalah ketika bekerja di bidang asuransi. Setelah meraih gelar sarjana muda jurusan hukum di Universitas Airlangga pada 1969, dia bekerja di sebuah perusahaan asuransi. Bahkan, Warsito sempat menjadi kepala cabang di Jember.

Sembari bekerja, dia meneruskan sekolah hingga jenjang S-1 di Universitas Negeri Jember. Pada 1975 dia memutuskan pindah ke Jakarta. Dia bekerja di Bank Bumidaya dan ditempatkan di bagian asuransi. Dalam waktu yang sama, dia melanjutkan studi S-2 di Fakultas Hukum UGM. Tidak lama kemudian, Warsito memutuskan keluar dari bank itu untuk mendalami bidang hukum, khususnya terkait kejahatan asuransi.

“Kalau saya pilih hukum pidana atau perdata, sudah banyak. Karena itu, saya pilih yang langka, hukum asuransi. Sampai sekarang masih jarang yang menekuni bidang ini karena memang rumit dan risikonya tinggi,” tandas Warsito. (*/ari)


PROFESI insurance investigator yang dilakoni Warsito Sanyoto tergolong langka di Indonesia. Selain berisiko tinggi, profesi ini tergolong mahal.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News