Warta Pakai Modus Ritual Mandi, Korban Dukun Cabul Itu Sudah 3 Orang, Lihat Tampangnya
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang dukun cabul bernama Warta, 61, warga jalan Ikan Semadar, Telukbetung Selatan (TbS) Bandarlampung, Lampung, diringkus polisi, Senin (17/5).
Dia hanya dapat tertunduk malu saat digiring petugas ke Mapolsek Telukbetung Selatan.
Paranormal tersebut ditangkap usai dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga pasiennya. Bahkan satu korban masih berstatus di bawah umur.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto menjelaskan pelaku diamankan di rumahnya.
Hal tersebut bermula saat korban bersama anak perempuan dan suaminya datang ke rumah pelaku untuk menjalani ritual.
“Karena menjelang puasa, korban bersama keluarganya kemudian minta untuk menjalani ritual mandi atau pembersihan diri,” kata dia dalam ekspos kasus di mapolsek.
Saat itu, pelaku memandikan ketiganya secara bergantian di kamar mandi. Pertama-tama pelaku memandikan suami korban dengan air yang telah disiapkan pelaku.
Setelah itu, pelaku memandikan korban dan memintanya telanjang.
Seorang dukun cabul bernama Warta, 61, warga jalan Ikan Semadar, Telukbetung Selatan (TbS) Bandarlampung, Lampung, diringkus polisi, Senin (17/5).
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil