Warta Pakai Modus Ritual Mandi, Korban Dukun Cabul Itu Sudah 3 Orang, Lihat Tampangnya
“Saat memandikan, pelaku mengambil kesempatan untuk mengusap daerah sensitif di tubuh korban,” katanya.
Bahkan, pelaku dengan berani memasukan jarinya ke organ vital korban.
Setelah selesai memandikan, pelaku kemudian meminta agar korban tidak menceritakan hal tersebut pada suami korban sebagai syarat ritual mandi tersebut.
Terakhir, pelaku kemudian memandikan putri korban yang masih berusia 13 tahun.
Warta juga melakukan hal serupa kepada putri korban dengan mengusap dan memasukan jarinya ke organ vital bocah 13 tahun tersebut.
Pelaku melakukan hal tersebut sekitar tiga kali. Perbuatan pelaku tersebut bahkan membuat putri korban tidak bisa berjalan selama dua hari.
“Tidak berhenti hanya sampai di situ. Pelaku juga melakukan pelecehan pada satu orang korban lainnya, berinisial M,” tambahnya.
Saat memandikan M, pelaku bahkan memasukan organ vitalnya ke organ vital korban. Berdasar penuturan pelaku, hal itu dilakukan lantaran pelaku menaruh rasa suka kepada korban.
Seorang dukun cabul bernama Warta, 61, warga jalan Ikan Semadar, Telukbetung Selatan (TbS) Bandarlampung, Lampung, diringkus polisi, Senin (17/5).
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil