Wartawan Aceh Bergerak, Tuntut Pecat Letkol Robert Simanjuntak
Rabu, 17 Oktober 2012 – 12:02 WIB
Semua mengecam tindakan Robert Simanjuntak, yang melakukan aksi tak bermartabat di Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau, kepada pekerja pers.
Baca Juga:
“Proses hukum harus dikedepankan. Sedangkan untuk Dewan Pers kita minta mengawal proses hukum sampai Letkol Robert Simanjuntak, dijatuhkan sanksi sesuai ketentuan hukum di negeri ini,” kata Rahmad Fotegrafer wartawan Antara kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), di Lhokseumawe.
Sementara itu, pencetus lahirnya PWA Ibrahim Ahmad, mengharapkan petinggi TNI AU jangan hanya pandai meminta maaf setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap pekerja pers. Sanksi hukum pidana dan hukum disiplin harus terapkan kepada Letkol Pnb Robert Simanjuntak.
“TNI itu sebagai lembaga ketahanan negara dengan fasilitas berbagai senjata ampuh dan diberikan gaji secukupnya plus tanda jasa bertugas melindungi rakyat Indonesia. Tetapi kenapa tindakan brutal itu terjadi yang dilakukan oleh seorang perwira?” papar Ibrahim Ahmad yang juga Kepala Biro Serambi Indonesia, di Lhokseumawe.
LHOKSEUMAWE- Tingkah polah Letkol Pnb Robet Simanjutak, memukul wartawan mendapat kecaman cukup serius dari Dewan Pimpinan Pusat -Persatuan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta