Wartawan Asing Ramai di Cilacap, Siap Meluncur ke Nusakambangan
jpnn.com - CILACAP - Jelang eksekusi mati duo Bali Nine, Kota Cilacap kedatangan banyak awak media asing. Mereka rata-rata berasal dari surat kabar Australia.
Dari pantauan Jawa Pos (induk JPNN), setiap hari rombongan pewarta luar negeri itu mendatangi Dermaga Wijaya Pura. Menunggu kejelasan kapan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dipindah ke Nusakambangan.
Salah seorang wartawan ABC yang didampingi pewarta Antara mencoba menanyakan pada petugas jaga. Apakah mereka boleh melintas masuk ke Nusakambangan. Namun petugas menolak permintaan jurnalis itu.
Mereka mencoba cara lain dengan meminta wawancara petugas. Lagi-lagi mereka ditolak. "Saya tidak berwenang memberikan penjelasan," ujar salah seorang petugas yang berpakaian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
Dari data yang dihimpun, puluhan wartawan asing itu menginap di beberapa hotel di Cilacap. Seperti hotel Dafam, Tiga Intan, dan Wijaya Kusuma. Untuk datang ke pelabuhan, biasanya rombongan itu mencarter mobil.
Humas Hotel Dafam Heny Febrianti menuturkan bahwa sejak adanya keputusan eksekusi mati di Nusakambangan, kunjungan wisatawan asing meningkat.
Bahkan, dia mengaku dari sekitar 400 kamar, seluruh kamar sudah di-booking hari ini. "Seluruh kamar dipesan untuk beberapa hari ke depan," ujarnya.
Menurut dia, kunjungan kali ini berbeda dengan eksekusi mati enam pengedar narkoba pada 18 Januari lalu. Dia mengakui kini ada peningkatan. "Jumlah kunjungan meningkat. Namun belum kami rekap. Kira-kira 30 persen," paparnya. (aph/end)
CILACAP - Jelang eksekusi mati duo Bali Nine, Kota Cilacap kedatangan banyak awak media asing. Mereka rata-rata berasal dari surat kabar Australia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan