Wartawan Bodrek Peras Pejabat Pelindo
Senin, 20 Juli 2009 – 19:47 WIB
JAKARTA - Pejabat di lingkungan PT Pelindo mengeluhkan ulah oknum wartawan yang kerap melakukan pemerasan dan ancaman. Modusnya yaitu dengan mencari-cari informasi yang tidak jelas sumbernya untuk diberitakan. "Anehnya lagi, berita-berita yang sangat beropini, melanggar Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers itu, sering menjadi rujukan bagi para direksi dalam mengambil keputusan. Meskipun hasil pemeriksaan dan audit internal perusahaan menyebutkan tidak terjadi pelanggaran ataupun unsur penyalahgunaan uang negara," ungkap Purwo lagi.
Hal ini menjadi temuan dari lembaga Indonesia Port Reform (IPR) di seluruh pelabuhan yang ada di Indonesia. "Isu yang paling sering dijadikan bahan eksploitasi bagi pejabat, adalah isu dugaan korupsi," beber Purwo dari IPR, di Jakarta, Senin (20/7).
Baca Juga:
Biasanya, menurut IPR pula, setelah meramu dan siap menerbitkan berita dugaan-dugaan itu, si wartawan yang biasanya juga merangkap sebagai pemimpin umum media dimaksud, meminta untuk bernegosiasi dengan pejabat Pelindo sebelum beritanya naik cetak. Ada di antara kasus temuan IPR itu yang menyebutkan bahwa oknum wartawan meminta imbalan di atas Rp 50 juta, untuk membatalkan dimuatnya berita. Jika tak dipenuhi, berita selanjutnya akan dinaikkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pejabat di lingkungan PT Pelindo mengeluhkan ulah oknum wartawan yang kerap melakukan pemerasan dan ancaman. Modusnya yaitu dengan mencari-cari
BERITA TERKAIT
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai